Pentingnya Skema Asuransi Bencana Alam bagi Masyarakat Indonesia
Sabtu (22/10/2016), Kornelius Simanjutak
berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Asuransi Bencana
Alam” di hadapan sidang akademik Fakultas Hukum UI yang dipimpin oleh
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Dr. Topo
Santoso, S.H., M.H.
Disertasinya tersebut merupakan studi
tentang skema asuransi bencana alam untuk memberikan bantuan dan ganti
kerugian bagi korban bencana alam di Indonesia.
Dalam disertasinya, Kornelius
mengemukakan, bahwa Indonesia sangat rawan terhadap risiko bencana alam
tektonik dan vulkanik (gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia
terletak di antara tiga lempeng tektonik yaitu Indo-Australia, Eurasia,
dan Pasifik yang berada di jalur cincin api “Asia Pacific Ring of Fire”
dengan 127 gunung berapi aktif terbanyak di dunia, dan tiga negara
kepulauan terbesar di dunia dengan 13466 pulau.
Menurut Kornelius, sudah banyak terjadi
bencana alam dari masa lalu sampai sekarang, dan masih akan terjadi lagi
di masa depan. Hanya waktunya yang tidak dapat dipastikan.
Korban meninggal dunia, cedera dan
kerusakan, kehancuran rumah tinggal penduduk sudah jutaan dengan
kerugian ekonomi yang sangat besar.
Hal tersebut menimbulkan permasalahan
dalam aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana alam untuk rumah
tinggal yang telah rusak dan hancur, karena memerlukan biaya yang tidak
sedikit.
Korban bencana tidak memiliki uang yang
cukup, banyak yang kehilangan sumber penghasilan, sementara anggaran
dana pemerintah sangat tidak mencukupi untuk memberikan bantuan dan
kerugian.
Jika terjadi suatu bencana alam,
sehingga rehabilitasi rekonstruksi rumah tinggal penduduk tidak bisa
dilakukan dengan baik dan cepat, sehingga memperpanjang penderitaan
korban bencana alam.
Berdasarkan hal tersebut diatas,
Kornelius melakukan studi pada tujuh negara paling rawan bencana alam
yang telah menerapkan skema asuransi bencana alam.
Dengan menggunakan metode penelitian
hukum normatif dengan analisa data secara juridis kualitatif, Kornelius
menyimpulkan skema asuransi yang tepat diterapkan di Indonesia adalah
skema asuransi bencana alam yang bersifat tolong-menolong untuk menjamin
setiap rumah tinggal terhadap risiko bencana alam.
Reasuransi, kata dia, dapat memberikan
dukungan terhadap skema asuransi bencana alam di Indonesia dengan
jaminan reasuransi dari pasar reasuransi tradisional dan catasrophic bond
dapat memberikan jaminan reasuransi inovatif yang lebih besar melalui
investor korporasi di pasar modal global, diperlukan pembaharuan hokum
perasuransian dan hukum penanggulangan bencana untuk mewujudkan skema
asuransi bencana di Indonesia.
Dari penelitiannya, Kornelius
menyarankan Indonesia penting menyelenggarakan skema asuransi bencana
alam rumah tinggal yang sifatnya wajib tolong-menolong untuk risiko
gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
Penduduk korban bencana alam akan
mendapatkan ganti kerugian yang lebih besar dan lebih cepat untuk
membangun kembali rumah tinggal mereka yang rusak dan hancur.
sumber:http://www.ui.ac.id/berita/pentingnya-skema-asuransi-bencana-alam-bagi-masyarakat-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar